Sabtu, 09 Agustus 2014

MESJID SEBAGAI WARISAN SENI DAN BUDAYA ISLAM

MESJID SEBAGAI WARISAN SENI
 DAN BUDAYA ISLAM



A.    LATAR BELAKANG

Kehadiran agama Islam dibumi nusantara telah melahirkan kebudayaan baru yang berasimilasi dengan budaya sebelumnya. Diantara peninggalan budaya Islam dapat kita saksikan sampai hari ini adalah mesjid-mesjid tua yang telah berusia ratusan tahun dan menjadi saksi perjuangan penyebaran Islam ditanah air.
Sepanjang sejarah kehidupan umat Islam, khususnya masyarakat Aceh memandang bahwa Meuseujid ( masjid ) adalah sebagai tempat sentral ibadah dan sentral kebudayaan. Secara teoritis atau konseptual mesjid adalah pusat kebudayaan Islam. Dari tempat suci inilah, syiar keislaman yang meliputi aspek duniawi-ukhrawi,material-spritual dimulai. Berbagai cacatan sejarah telah merekam dengan baik mengenai kegemilangan peradaban Islam yang secara langsung disebabkan tempaan jasmani, rohani dan intelektual di rumah Allah ini.
Memasuki zaman Globalosasi, mesjid mengalami penyesuaian dan penyempurnaan, dinamika mesjid-mesjid sekarang ini banyak yang menyesuaikan diri dengan kemajuan ilmu dan tekhnologi. Artinya mesjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah shalat, tetapi juga sebagai wadah beraneka ragam kegiatan jamaah.
Dalam bangunan mesjid banyak ditemukan tulisan-tulisan Arab dengan kaligrafi yang variatif, disinilah letak seni di dalam mesjid sebagai hiasan dan keindahan. Berbagai bentuk mesjid disesuaikan dengan budaya islam, hal ini bertujuan untuk membendakan mesjid dengan bangunan-bangunan lain.

B.     RUMUSAN MASALAH

Dari latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan beberapa masalah yaitu: 1. Bagaimanakah hubungan mesjid dengan seni dan budaya Islam.?
2. Bagaimanakah fungsi mesjid sebagai warisan seni dan budaya Islam.?

C.    PEMBAHASAN

Kata mesjid berasal dari bahasa Arab yang pada pokoknya adalah sajada yang kemudian menjadi Isim Makan menjadi masjidu yang berarti tempat sujud. Masjid, adalah pengakuan dalam ibadah, yaitu pernyataan pengabdian yang dalam sekali. Meuseujid dalam bahasa Aceh, tempat muslim berkumpul,sebagai tempat sembahyang berjamaah dan shalat Jum’at, serta menjadikan tempat bertemunya masyarakat dalam hubungan yang lebih luas.[1]
Hubungan suatu masyarakat dengan mesjid merupakan integritas dua sisi dimana ada mesjid disitu ada masyarakat dan sebaliknya dimana ada masyarakat tentu pada lingkungannya ada mesjid. Bagi seorang muslim mesjid dapat di ibaratkan sebagai selimut kehidupannya. Setidak-tidaknya setiap hari Jum’at mereka masuk kedalam mesjid untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah Swt. Dengan demikian betapa pentingnya pembangunan mesjid bagi suatu komunitas masyarakat.
Dalam aspek pembangunan sebuah bangunan mesjid, tentu tidak bisa dipisahkan dengan unsur seni dan budaya Islam karena keduanya saling berhubungan.
Jika kita memasuki sebuah  mesjid, hampir seluruhnya di temukan tulisan-tulisan Arab dengan kalighrafi yang bervariasi, yaitu ada yang jenis khaligrafi riq’ah,sulush dan nasakh. Akan tetapi jenis yang terakhir ( Khat Nasakh ) lebih banyak dijumpai.[2]
Semua kaligrafi yang terdapat didalam masjid tidak hanya sebagai cacatan pesan wahyu Allah, akan tetapi juga berfungsi sebagai hiasan dan perlengkap mesjid itu sendiri. Seseorang akan terpesona dengan keindahan kaligrafi tersebut sambil mencari tahu bacaan dan maknanya.
Dilihat dari sudut keberadaan ornament-ornamen kaligrafi, maka pengaruh Arab atau Timur Tengan begitu menghiasi nilai seni arsitektur masjid. Akan tetapi ditinjau dari bentuk bangunan, ada kemungkinan hasil kombinasi dengan bentuk bangunan lokal atau modifikasi bentuk bangunan lain.
Ada beberapa cabang seni yang lahir dari Mesjid diantaranya adalah :
v  Kecenderungan estetika menimbulkan seni ukir yang berasal dari ayat-ayat Al- Quran dengan berpolakan alam mati ( Daunan dan bunga)
v  Penutupan lantai mesjid dan berfungsi sebagai alat shalat ialah hasil seni sulam ( Permadani )
v  Untuk memperindah ruang-ruang dan dinding lahir seni Mozaik
v  Untuk menyelaraskan bangunan mesjid dengan lingkungan dibuatlah taman yang indah diperkarangan mesjid.[3]
Seni dalam berbagai aspeknya merupakan suatu kebutuhan manusia dan keberadaannya dalam kehidupan seseorang merupakan suatu kelengkapan dan kesempurnaan hidup manusia itu sendiri. Seni itu indah, oleh karena Allah dalam banyak firmannya memberi dorongan kepada hambanya untuk mengembangkan seni. Seni-seni itu sangat berperan dalam kehidupan masyarakat khususnya masyarakat Islam dan  dengan sendirinya seni juga berfungsi dalam kebudayaan Islam. Unsur seni dalam pembangunan mesjid menjadi lambang keindahan dan kebanggaan bagi para jamaahnya. 
Berbicara fungsi mesjid sebagai warisan seni dan budaya Islam maka kita harus mengetahui perkembangan sejarah mesjid itu sendiri. Dimasa rasullullah mesjid selain sebagai tempat melaksanakan shalat berjamaah,kegiatan di bidang pemerintahan pun dibahas dan dipecahkan dilembaga mesjid, serta mesjid juga menjadi pusat pengembangan kebudayaan Islam.
Dimasa sekarang fungsi mesjid telah diaktualisasikan dengan kegiatan operasional yang sejalan dengan program-program pembangunan.dintaranya adalah sebagai :
1.      Tempat ibadah
2.      Tempat Pembinaan Masyarakat dan Pemersatu Umat
3.      Tempat memperingati hari-hari besar Islam
4.      Tempat Pembinaan dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan
5.      Pusat kebudayaan Islam dalam pengertian luas,yaitu sebagai tempat pengembangan kreasi yang bernafaskan Islam.
Dengan demikian bahwa, mesjid sebagai warisan seni dan budaya Islam harus kita lestarikan eksistensinya dan  mengembangkan kemakmuran mesjid itu sendiri agar syiar-syiar keislaman dapat selalu berkumandang dirumah Allah ini.


D.    KESIMPULAN

Dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa mesjid merupakan warisan seni dan budaya Islam masa lalu yang mempunyai nilai kebudayaan yang tinggi dan memiliki unsur seni yang begitu indah yang harus kita lestarikan sesuai dengan fungsinya. Pemeliharaan dan pelestarian citra mesjid terpikul sepenuhnya di pundak umat Islam, baik sebagai pribadi maupun komunitas. Umat harus menjaga agar citra mesjid tidak buruk dan rusak dalam pandangan dan gangguan pihak luar, memelihara citra mesjid tidak terbatas pada aspek fisik bangunannya, tetapi juga menyangkut qaidah kegiatan dan kemakmurannya. Dalam konteks ini faktor penentu tidak lain adalah dari sumber daya manusianya.

DAFTAR PUSTAKA
Ayub, Moh. E. Mk. Muhsin. Ramlan, Mardjoned. Manajemen Masjid, Gema Insani Press. Jakarta, 1996.

Suhelmi, Et. Al.  Apresiasi Seni Budaya Aceh, Ar-Raniry Press. Banda Aceh, 2004.

Sidi, Gazalba. Islam Perubahan Dan Sosio Budaya, Pustaka Al Husna, Jakarta, 1983.

Qadir, Zain Abdul. Mesjid-Mesjid Bersejarah Di Indonesia, Gema Insani Press. Jakarta, 1999.





[1]   Suhelmi,et.al Apresiasi Seni Budaya Aceh : Banda Aceh , Ar-raniry press, 2004 hal. 83

[2]   Ibid. 87
[3]   Drs. Gazalba Sidi, Islam Perubahan Dan Sosio Budaya, Jakarta, Pustaka Al Husna 1983  hal 87

0 komentar:

Posting Komentar