Senin, 11 Agustus 2014

MESJID/MEUNASAH SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN Di GAMPONG

MESJID/MEUNASAH SEBAGAI PUSAT PENDIDIKAN
Di  GAMPONG





A.Latar Belakang

           Masyarakat dimana pun menyadari bahwa pendidikan mempunyai arti penting bagi kehidupan manusia. Melalui pendidikanlah terbentuk manusia yang siap dengan hasil kerja nyata. Dijalur non formal, pendidikan berlangsung dalam dimensi kehidupan yang sangat luas. Berbeda jauh dengan pendidikan formal, yang terlalu lama menggumuli teori, basis pendidikan non formal sekitar 80 persen justru bertumpu pada praktek.
              Islam sebagai agama universal (kaffah atau menyeluruh) ditakdirkan sesuai dengan tuntunan tempat dan zaman. Ia sempurna sebagai sumber dari segala sumber nilai. Didalam islam tersedia prinsip-prinsip dasar kesempurnaan, prinsip yang tidak akan mengalami perubahan sedikit pun sepanjang sejarah umat manusia.dan masjid merupakan sarana untuk pemahaman serta pendalaman berbagai aspek keislaman tersebut.
             Mesjid memang sarana penggemblengan jiwa, agar manusia cukup siap mengarungi lautan kehidupan .artinya pendidikan non formal dapat dilakukan dimesjid. cakupan pendidikan non formal jauh lebih luas dari sekedar format kelembagaan dalam proses belajar-mengajar.di zaman Rasulullah saw, mesjid tempat berkompetisi dalam arti positif. Mesjidlah ajang pengembangan ilmu pengetahuan ilmu pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan, khususnya ilmu agama, dan tempat transfer of knowledge dari Rasulullah saw kepada para sahabat.
            Dan tempat yang umum ditiap gampong selain mesjid disebut; Meunasah berasal dari bahasa Arab yaitu madrasah yang berarti tempat belajar atau sekolah. Memang meunasah mempunyai multi fungsi selain sebagai tempat pendidikan dasar juga hampir sama fungsinya seperti mesjid yaitu karena mesjid tidak berada disetiap gampong tetapi meunasah pasti ada disetiap gampong,jadi meunasah juga berfungsi sebagai tempat sholat lima waktu dan masih banyak fungsi kemasyarakatan lain nya.
             Meunasah sebagai pusat pendidikan yang berada digampong adalah produk dialektikal proses sejarah Aceh itu sendiri. tradisi pendidikan dimeunasah merupakan tradisi yang di warisi masyarakat Aceh dari zaman kerajaan Aceh yang merupakan suatu thesis dalam tradisi pendidikan di Aceh.
             Sebagai usaha yang melembaga dari masyarakat ,maka pendidikan di Aceh yang sangat asli adalah pendidikan yang dilaksanakan melalui lembaga meunasah dan juga dayah.Meskipun dewasa ini di Aceh telah banyak lahir pusat pendidikan yang baru, namun masyarakat masih tidak mau dengan serta merta melepaskan keberadaan lembaga ini,dengan demikian semua orang tua mewajibkan anak-anak mereka belajar dimeunasah atau dimesjid, semacam wajib belajar yang kita kenal pada waktu ini yaitu compulsory education yang terdapat pada setiap negara yang telah maju.

            B.Perumusan Masalah
                                                        
             Dimana pun mesjid dan meunasah didirikan, fungsi dan peranan yang di emban nya sama saja. Baik yang terdapat dikota-kota maupun di gampong-gampong. masjid adalah tempat untuk beribadah .khususnya untuk mendirikan shalat yang wajib ataupun sunat, namun disini kita akan membahas fungsi dan peranan mesjid dan meunasah secara lebih terperinci.
          Dan kita juga akan mengkaji langkah-langkah yang efektif dan sistematis  untuk memakmurkan pendidikan dimesjid dan meunasah, karena kita tidak bisa menutup mata bahwa masih banyak mesjid dan meunasah hanya dijadikan symbol pelengkap atau legitimasi sebagai tempat ibadah mingguan seperti kegiatan shalat jum’at.Dari hasil uraian diatas timbul beberapa permasalahan yang harus kita kaji lebih dalam supaya kita menemukan solusi atau pemecahan masalah agar mendapatkan jalan yang terbaik. permasalahannya ialah:

1)      Bagaimanakah fungsi dan peranan mesjid dan meunasah sebagai pusat pendidikan digampong? Dan
2)      Apa saja langkah atau upaya yang ditempuh untuk memakmurkan pendidikan dimesjid dan meunasah?                                             
      C.PembahasanMasalah                                          
            Mengelola mesjid dan meunasah di zaman ini sangat dperlukan ilmu dan ketrampilan manajemen atau idarah mesjid. Pengurus harus mampu  menyesuaikan diri dengan riak perkembangan zaman..Idarah mesjid dalam pengertian pada garis besarnya dapat dibagi dalam dua bidang:
  1. Idarah binail maadiy( physical management); dan
  2. Idarah binail ruhiy (functional management)
             Namun disini kita akan membahas yang berkenaan dengan permasalahan kita  bidang idarah binail ruhiy yaitu pengaturan tentang pelaksanaan fungsi mesjid/meunasah sebagai wadah pembinaan/pendidikan  umat juga sebagai pusat pembangunan umat dan kebudayaan islam seperti dicontohkan rasulullah saw. Idarah binail ruhil ini meliputi pengentasan kebodohan dan pendidikan akidah islamiyah,pembinaan akhlaqul karimah, penjelasan ajaran islam secara teratur menyangkut;                                                                                                                                        
  1. Pembinaan ukhuwah islamiyah dan persatuan umat;
  2. Melahirkan fikhrul islamiyah dan kebudayaan islam; dan
  3. Mempertinggi mutu keislaman

            Dan tujuan idarah binail ruhiy adalah;
v  Pembinaan pribadi-pribadi kaum muslimin menjadi umat yang benar-benar mukminin seperti yang tertera dalam Qs.Al-Anfal;72
v  Pembinaan manusia mukmin yang cinta ilmu pengetahuan dan bergairah kepada ilmu dan teknologi.
v  Pembinaan muslimah menjadi ma’ratun shalihatun.
v  Pembinaan remaja atau pemuda mesjid menjadi pemuda seperti yang di jelaskan dalam Qs Al-Kahfi; 13
v  Pembinaan para sarjana muslim seperti firman Allah dalam Qs Al-Mujadilah ;11
v  Pembinaan pandangan hidup muslim yang berwatak pengkaji.
v  Membina umat yang giat bekerja, rajin, tekun, dan disiplin;yang mempunyai sifat sabar,jihad dan takwa.
v  Membangun masyarakat yang mempunyai sifat kasih sayang, masyarakat marhamah, masyarakat bertakwa dan masyarakat yang memupuk rasa persamaan. Seperti firman Allah dalam Qs Al-Balad ; 17
v   Masyarakat yang tahu dan melaksanakan kewajiban menurut mestinya, masyarakat yang bersedia mengorbankan, tenaga, dan pikiran untuk membangun kehidupan yang diridhai allah.
            Dan kegiatan-kegiatan pendidikan yang dipusatkan dimesjid dan meunasah yang ada digampong yang maksud dan tujuannya untuk memakmurkan pendidikan adalah;
v  Kegiatan pengajian buat anak-anak biasanya di lakukan selepas magrib dan juga pengajian untuk remaja putra/putri yaitu pengajian al-qur’an dan kajian kitab-kitab kuning dan pengajian untuk bapak-bapak biasanya dilaksanakan 2 kali dalam seminggu,dan juga pengajian untuk ibu-ibu biasanya setiap hari jum’at
v  Menyelenggarakan peringatan isra’ mi’raj dan maulidan dan khataman (syukuran bagi kanak-kanak yang telah tamat baca al-quran) dan;
v  Mengumpulkan dan membagi zakat fitrah;
v  Dan juga khitanan massal di mesjid.
v  Membentuk organisasi remaja mesjid.
v  Kegiatan pesantren kilat yang di laksanakan pada bulan ramadhan yang di gerakkan oleh remaja mesjid.

            Dan sekarang mesjid dan meunasah telah dikembang luaskan lagi fungsinya yaitu sebagai tempat pendidikan yang bersifat formal seperti Taman Pendidikan Anak (TPA) ataupun Raudhatul Athfal (RA) dan masih banyak lagi lembaga pendidikan untuk anak-anak yang telah diakui oleh pemerintah.dan itu juga merupakan salah satu  sarana untuk memakmurkan pendidikan dimesjid dan meunasah.
            Pendidikan dimesjid dan meunasah akan  berjalan dengan baik dan lancar ,karena didukung oleh tiga factor utama. Pertama factor kesadaran orangtua,karena bertanggung jawab atas anaknya sejak dini, yang kedua ialah factor masyarakat,karena masyarakat merasa bahwa lembaga pendidikan ini adalah miliknya, dan disini belajar semua anak masyarakat tanpa terkecuali, dengan tidak memandang status social dari setiap individu.faktor yang ketiga ialah ibadah,pendidikan ini di anggap suatu ibadah wajib atas setiap muslim.

    D.Kesimpulan
Dan kesimpulan yang kita ambil dari uraian  di atas ialah pusat pendidikan mesjid dan meunasah yang ada di aceh adalah tradisi aceh sejak zaman kerajaan Aceh dahulu. Untuk memakmurkan pendidikan digampong adalah sistem manajemen dan pengelolaan mesjid harus ada ilmu dan ketrampilan yang terencana dan strategis, agar maksud dan tujuan untuk memakmurkan pendidikan digampong sesuai dengan yang diharapkan.Dan fungsi mesjid dan meunasah sekarang sudah lebih berkembang kearah yang lebih maju.Dan berjalannya proses belajar-mengajar di gampong adalah berkat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.dan belajar adalah kewajiban bagi setiap pribadi muslim tanpa mengenal batas usia, tempat dan status social.
            Daftar Pustaka


Drs. Moh E.Ayyub,Drs Muhsin Mk, H. Ramlan Mardjoned, Manajemen Masjid, Gema Insani Press,Jakarta 1999.
Majelis Pendidikan Daerah Propinsi Daerah Istemewa Aceh,Perkembangan Pendidikan Di Daerah Istimewa Aceh,1995.
Matullada, Ismuha, Baihaqi A.K,Abu Hamid, Taufik Abdullah,ed,agama dan perubahan social,rajawali pers, Jakarta.




0 komentar:

Posting Komentar